Tuban – Sebagai bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat, Petugas Patroli Polsek Tuban Polresta Tuban menindaklanjuti laporan yang diterima melalui Call Center Polri 110 Polresta Tuban terkait adanya keributan di Jalan Raya Desa Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.
Mendapatkan laporan tersebut, petugas patroli segera mendatangi lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Setibanya di lokasi, petugas kemudian mempertemukan kedua pihak yang terlibat cekcok untuk dilakukan mediasi secara humanis.
Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kepada kedua belah pihak agar dapat menahan diri, saling menghormati serta menjaga hubungan baik sebagai sesama warga dan tetangga. Petugas juga mengingatkan pentingnya menyelesaikan setiap permasalahan melalui komunikasi dan musyawarah sehingga tidak berkembang menjadi perselisihan yang lebih besar.
Melalui pendekatan persuasif dan mediasi yang dilakukan petugas, kedua belah pihak akhirnya menyadari permasalahan yang terjadi dan sepakat untuk saling memaafkan serta menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Kegiatan tersebut merupakan wujud kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus memastikan setiap laporan yang disampaikan melalui Call Center Polri 110 dapat segera ditindaklanjuti.
Polsek Tuban mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau membutuhkan bantuan kepolisian melalui Call Center Polri 110, sebagai bagian dari upaya bersama menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan di lingkungan masyarakat.








