POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Respons cepat ditunjukkan oleh jajaran Polsek Palang, Polresta Tuban, dalam merespons aduan masyarakat. Menindaklanjuti laporan warga melalui hotline Call Center 110, personel kepolisian langsung menerjunkan tim ke Jembatan Tundung Musuh, Desa Tasikmadu, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Minggu (11/10/2026).
Laporan tersebut masuk setelah warga merasa resah dengan keberadaan segerombolan anak muda yang nongkrong di sekitar area jembatan. Kerumunan tersebut diindikasi kuat akan menggelar aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan mengganggu ketertiban umum.
Kapolsek Palang menyampaikan bahwa aksi penanganan cepat ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman serta menanggapi setiap potensi gangguan kamtibmas secara transparan dan responsif.
“Kami menerima pelimpahan laporan dari Call Center 110 Polresta Tuban terkait keresahan masyarakat atas adanya kerumunan pemuda di Jembatan Tundung Musuh Desa Tasikmadu. Petugas patroli langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban dan pembubaran,” ujar perwakilan Polsek Palang.
Hasil Penertiban di Lokasi
Setibanya di lokasi kejadian, petugas kepolisian melakukan penyisiran serta memberikan himbauan secara humanis namun tegas. Langkah-langkah preventif yang dilakukan petugas meliputi:
Pemeriksaan Kelengkapan Kendaraan: Petugas memeriksa dokumen kelengkapan berkendara serta mengantisipasi penggunaan knalpot tidak sesuai standar (brong).
Penggeledahan Preventif: Memastikan tidak ada pemuda yang membawa barang-barang berbahaya, senjata tajam, maupun minuman keras.
Pembubaran Kerumunan: Memberikan arahan dan mengimbau para pemuda untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Imbauan Kepada Masyarakat dan Orang Tua
Pihak Polsek Palang mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Kepolisian juga mengetuk kesadaran para orang tua agar lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama saat berada di luar rumah pada malam hingga pagi hari. Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan potensi gangguan keamanan agar situasi wilayah Hukum Polresta Tuban tetap kondusif.




