TUBAN, Kenduruan – Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di depan Pasar Kenduruan, Sabtu (10/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.39 WIB oleh AIPTU Suwarso dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, anggota segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala kendaraan.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat agar sepeda motor yang mogok dapat segera diperbaiki dan kembali digunakan oleh pemiliknya.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, tanggap, dan humanis kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan pertolongan kepada warga yang membutuhkan bantuan.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berjalan aman dan lancar. Polsek Kenduruan Polresta Tuban mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Kegiatan ini merupakan implementasi semangat Polresta Tuban GEMATI (Gerak Cepat, Efektif, Manfaat, Amanah, Terarah, Ikhlas) dalam memberikan pelayanan terbaik demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. (eko/wono)





