Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Bersama Babinsa dan Petugas Medis Tangani Laporan Warga tentang ODGJ Mengamuk

TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya seseorang yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ) dan sedang mengamuk, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) bersama Babinsa dan petugas medis.
Setibanya di lokasi, petugas bersama pihak terkait berupaya menenangkan orang tersebut agar situasi kembali terkendali. Selanjutnya, yang bersangkutan mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhan.
Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus wujud sinergi antara kepolisian, TNI, dan tenaga medis dalam menjaga keamanan serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kapolresta Tuban melalui Kapolsek Kenduruan, AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., terus mendorong jajarannya agar sigap dalam merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed