**BANCAR, TUBAN** – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bancar, Polresta Tuban, melaksanakan pelayanan kepada warga yang membutuhkan penerbitan surat keterangan kehilangan di Mako Polsek Bancar, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Pelayanan tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen atau barang penting, seperti KTP, kartu keluarga (KK), surat izin mengemudi (SIM), buku rekening, maupun dokumen lainnya yang diperlukan untuk mengurus administrasi penggantian.
Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT memberikan pelayanan secara ramah, humanis, dan profesional dengan melakukan pendataan serta pemeriksaan keterangan yang disampaikan oleh pemohon sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas juga memberikan penjelasan mengenai persyaratan yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.
Kapolsek Bancar, **IPTU Dwi Purwoko, S.H.**, menekankan kepada seluruh anggota agar senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan mengedepankan sikap sopan, responsif, transparan, dan tidak mempersulit warga yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Pelayanan surat kehilangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Polsek Bancar juga mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dokumen penting dengan baik. Apabila mengalami kehilangan, masyarakat dapat mendatangi SPKT Polsek Bancar untuk memperoleh informasi dan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui pelayanan SPKT yang optimal, Polsek Bancar berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
**POLSEK BANCAR – POLRESTA TUBAN**
_POLISI BERSAMA MASYARAKAT, MELINDUNGI, MENGAYOMI DAN MELAYANI._GEMATI





