Tuban – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polresta Tuban melalui Polsek Parengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya judi online (judol) kepada kalangan pemuda.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai dampak negatif perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sosial. Dalam kegiatan ini, petugas memberikan imbauan agar para pemuda tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemenangan dan keuntungan instan yang ditawarkan melalui berbagai platform perjudian online.
Petugas juga mengajak para pemuda untuk lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi digital, mengisi waktu dengan kegiatan positif dan produktif, serta menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian online. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian online di lingkungan sekitarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Parengan berharap dapat membangun kesadaran kolektif di kalangan pemuda untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyebaran praktik judi online serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif.
Polsek Parengan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif melalui edukasi serta pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pemeliharaan kamtibmas.
Bijak Bermedia Digital, Jauhi Judi Online.
Polresta Tuban – Polsek Parengan

