TUBAN, Kenduruan,– Guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan patroli Blue Light pada jam rawan kriminalitas di wilayah hukum Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (14/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai pukul 01.15 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi Saputro. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), perkelahian antarwarga, balap liar, serta gangguan kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan patroli dengan menyalakan lampu rotator biru atau Blue Light sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan kewaspadaan pada waktu yang berpotensi rawan terjadinya tindak kejahatan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli Blue Light merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah gangguan keamanan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Patroli pada jam rawan terus kami tingkatkan sebagai langkah antisipasi terhadap kejahatan 3C, perkelahian antarwarga, balap liar, dan berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya. Kami berharap kehadiran anggota di lapangan dapat mencegah niat pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Kenduruan juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga keamanan lingkungan, menghindari tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian mencurigakan atau gangguan keamanan.
Melalui patroli Blue Light yang dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Kenduruan Polresta Tuban berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (eko/wono)



