POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN — Unit Reskrim Polsek Palang menggelar kegiatan inspeksi dan pengecekan langsung terkait harga serta ketersediaan bahan pokok (sembako) di Pasar Tradisional Desa Karangagung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Rabu (14/10/2026).
Langkah antisipatif ini dilakukan untuk memantau pergerakan harga pasar, mengantisipasi potensi kelangkaan, serta mencegah adanya praktik penimbunan komoditas pangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek Palang melalui Anggota Unit Reskrim menjelaskan bahwa pemantauan rutin ke pasar tradisional ini merupakan bagian dari upaya cipta kondisi serta pengawasan stabilitas pasokan pangan di wilayah hukum Kecamatan Palang.
”Kami melakukan pengecekan langsung ke para pedagang untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, stok mencukupi, dan harga di tingkat pedagang tetap stabil tanpa adanya lonjakan yang tidak wajar,” ujar perwakilan petugas di lokasi.
Dalam pengecekan tersebut, petugas menyisir sejumlah pedagang yang menjual komoditas penting seperti beras, minyak goreng, gula pasir, telur ayam, daging, cabai, serta bawang. Dari hasil pemantauan di lapangan, ketersediaan sembako di Pasar Tradisional Desa Karangagung secara umum terpantau aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat setempat. Harga-harga komoditas utama pun relatif stabil.
Selain mengawasi pasokan dan harga, kepolisian juga memberikan imbauan secara humanis kepada para pedagang dan distributor agar tidak mempermainkan harga atau melakukan tindakan spekulatif yang memicu keresahan warga.
Pihak Polsek Palang menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan ketersediaan pangan di wilayah Palang tetap terjaga secara berkelanjutan.




