POLSEK PALANG POLRESTA TUBAN – Guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas dari tindakan kekerasan, Kanit Binmas Polsek Palang melaksanakan kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) mengenai pencegahan bullying atau perundungan di SMK Negeri 1 Palang, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di ruangan sekolah tersebut diikuti oleh ratusan siswa-siswi serta didampingi oleh jajaran guru dan staf kesiswaan SMKN 1 Palang.
Dalam penyampaian materinya, Kanit Binmas Polsek Palang menegaskan pentingnya pemahaman para pelajar mengenai bahaya serta dampak buruk dari tindakan perundungan, baik secara fisik, verbal, maupun psikologis (termasuk cyberbullying di media sosial).
“Perundungan bukan sekadar gurauan biasa, melainkan tindakan yang dapat merusak mental, menurunkan rasa percaya diri, hingga mengganggu masa depan korbannya. Kami mengajak seluruh siswa SMKN 1 Palang untuk saling menghargai dan menciptakan suasana belajar yang saling mendukung,” ujar Aiptu Novie Yudi di hadapan para siswa.
Selain memaparkan dampak negatif bullying, pihak kepolisian juga memberikan pemahaman terkait batasan hukum dan konsekuensi bagi pelaku perundungan. Para siswa diimbau untuk berani bersuara dan melaporkan kepada pihak sekolah atau kepolisian jika melihat maupun mengalami tindakan perundungan di lingkungan sekolah.
Pihak sekolah SMKN 1 Palang menyambut positif dan mengapresiasi langkah proaktif dari Polsek Palang ini. Edukasi semacam ini dinilai sangat krusial untuk membangun karakter siswa agar senantiasa berperilaku positif, disiplin, dan menjauhi tindakan kekerasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara kepolisian dan lembaga pendidikan dapat terus terjalin erat demi mewujudkan generasi muda yang berprestasi, berakhlak mulia, dan bebas dari perundungan.










