Respon Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Bantu Pengendara Motor Mogok di Simpang Tiga Bugel

TUBAN, Kenduruan,– Wujud kepedulian terhadap masyarakat, personel Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di Simpang Tiga Bugel, Rabu (14/10/2026) malam.
Laporan tersebut ditindaklanjuti pada pukul 22.06 WIB oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi S. Keduanya segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pengendara serta memberikan bantuan yang diperlukan.
Setibanya di lokasi, petugas membantu mencarikan mekanik yang dapat memperbaiki sepeda motor tersebut. Langkah ini dilakukan agar pengendara segera mendapatkan pertolongan sehingga tidak terlalu lama mengalami kendala di jalan, terutama pada malam hari.
Respons cepat tersebut merupakan bentuk pelayanan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memberikan bantuan kepada warga yang mengalami kesulitan di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan humanis kepada masyarakat.
“Anggota kami berupaya merespons setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110. Kami ingin memastikan masyarakat yang mengalami kendala di perjalanan mendapatkan bantuan dan merasa aman. Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
Melalui pelayanan yang responsif dan humanis, Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus berupaya meningkatkan kepercayaan masyarakat serta mewujudkan pelayanan kepolisian yang profesional, bermanfaat, dan berorientasi pada kebutuhan warga. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *