TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sejumlah pemuda yang diduga mabuk dan mengganggu kenyamanan pengunjung warung di wilayah Kecamatan Kenduruan, Rabu (14/10/2026) malam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan segera mendatangi lokasi pada pukul 22.25 WIB. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi S.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengecekan situasi untuk memastikan kondisi keamanan dan ketertiban di sekitar warung. Namun, para pemuda yang diduga mengganggu kenyamanan pengunjung tersebut telah meninggalkan lokasi sebelum petugas tiba.
Meski demikian, langkah cepat tersebut merupakan bentuk kesigapan Polsek Kenduruan dalam merespons informasi masyarakat serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kepolisian dan akan ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat. Kehadiran anggota di lapangan merupakan upaya untuk memastikan situasi tetap aman, menjaga kenyamanan warga, serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Kapolsek.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketenteraman umum, termasuk mengonsumsi minuman keras hingga menimbulkan keresahan bagi orang lain.
Masyarakat diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila mengetahui adanya gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Polsek Kenduruan Polresta Tuban akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui respons cepat terhadap laporan yang masuk sebagai wujud kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (eko/wono)











