TUBAN, Kenduruan,– Wujud nyata pelayanan Polri kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, dengan merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.49 WIB hingga selesai. Menindaklanjuti laporan yang masuk, anggota Polsek Kenduruan, Aipda Sumindar dan Aipda Yulistiyono, segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala kendaraan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas membantu menghubungi montir terdekat agar sepeda motor yang mogok dapat segera diperiksa dan diperbaiki. Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian anggota Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.
Kapolresta Tuban, KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan, AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
“Respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan humanis. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 ketika membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkap Kapolsek Kenduruan.
Ia juga menegaskan bahwa kehadiran anggota di lapangan tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga memberikan pertolongan kepada warga yang mengalami kesulitan sebagai wujud pengabdian Polri kepada masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan lancar. Polsek Kenduruan berkomitmen untuk terus meningkatkan respons terhadap laporan masyarakat demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang cepat, tanggap, dan terpercaya. (eko/wono)










