TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, melaksanakan patroli malam di kawasan pertokoan dan swalayan Alfamart di wilayah Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Khanif Irawan, Aiptu Widiatmiko, dan Bripda Agik Tama. Patroli ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi tindak pencurian serta berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya di kawasan pertokoan dan pusat perbelanjaan yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan di sekitar area swalayan guna memastikan situasi keamanan tetap terjaga. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada karyawan maupun masyarakat yang beraktivitas.
Kapolresta Tuban, KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan, AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa patroli rutin pada malam hari merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Patroli di kawasan pertokoan dan swalayan ini dilaksanakan untuk mengantisipasi pencurian serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. Kami juga mengimbau para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan keamanan tempat usahanya,” ungkap Kapolsek Kenduruan.
Kapolsek menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian, pelaku usaha, dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Apabila ditemukan hal-hal mencurigakan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selama kegiatan patroli berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan terkendali. Polsek Kenduruan akan terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai upaya memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (eko/wono)
