TUBAN – Wakapolresta Tuban AKBP Windy Syafutra menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terkait kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online.
Imbauan tersebut disampaikan usai pelaksanaan Sholat Subuh Keliling (Suling) di Masjid Sabilal Muttaqin, Jalan Pramuka, Kabupaten Tuban, Sabtu (17/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wakapolresta mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan telepon genggam dan media sosial, terutama ketika menerima tawaran, pesan, maupun tautan mencurigakan yang berpotensi menimbulkan kerugian finansial.
Windy mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial maupun telepon genggam. Tidak mudah percaya terhadap tawaran yang mencurigakan, harga barang yang tidak wajar, ataupun pesan dari nomor yang tidak dikenal.
“Pastikan terlebih dahulu kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi atau memberikan data pribadi kepada pihak lain,” ujar AKBP Windy Syafutra.
Ia menjelaskan, penipuan online dapat dilakukan melalui berbagai modus, mulai dari jual beli kendaraan melalui media sosial, transaksi belanja online, hingga penyalahgunaan identitas dengan mengatasnamakan pegawai bank atau instansi tertentu.
Salah satu modus yang perlu diwaspadai adalah penipuan jual beli kendaraan melalui Facebook. Pelaku mengambil foto dan informasi kendaraan milik orang lain, kemudian mengunggahnya kembali seolah-olah kendaraan tersebut merupakan miliknya.
Pelaku selanjutnya menghubungi calon pembeli dan mengarahkan transaksi dengan skenario tertentu. Bahkan, pembeli dapat diminta mendatangi lokasi kendaraan yang sebenarnya bukan milik pelaku. Modus ini berpotensi menimbulkan kesalahpahaman antara calon pembeli dan pemilik kendaraan yang tidak mengetahui adanya transaksi tersebut.
Selain itu, penipuan belanja online juga perlu diwaspadai. Pelaku biasanya menawarkan barang dengan harga jauh di bawah harga pasaran untuk menarik minat calon korban. Setelah pembayaran dilakukan, barang yang dijanjikan tidak dikirim dan akun penjual tidak lagi dapat diakses.
Wakapolresta juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai pegawai bank atau petugas instansi tertentu dan meminta data pribadi, informasi rekening, PIN, kata sandi, maupun kode one-time password (OTP).
Data tersebut dapat disalahgunakan untuk mengambil alih akun atau mengakses dana milik korban. Oleh karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan informasi rahasia kepada pihak lain, termasuk kepada orang yang mengaku berasal dari lembaga resmi.
“Masyarakat juga harus lebih teliti sebelum mengeklik tautan atau membuka file yang dikirimkan melalui WhatsApp maupun aplikasi pesan lainnya, terutama jika berasal dari nomor yang tidak dikenal,” tegasnya.
Modus lainnya adalah penyebaran tautan atau file mencurigakan melalui aplikasi pesan instan. Tautan tersebut dapat menjadi sarana pencurian data maupun pengambilalihan akun apabila korban mengikuti instruksi pelaku tanpa melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
Untuk mencegah terjadinya penipuan, masyarakat diimbau tidak mudah tergiur penawaran dengan harga yang tidak masuk akal, selalu memeriksa identitas penjual sebelum bertransaksi, menggunakan kata sandi yang kuat, serta mengaktifkan fitur keamanan tambahan pada akun digital.
Edukasi mengenai keamanan digital juga penting diberikan kepada anak-anak dan anggota keluarga agar lebih bijak dalam menggunakan telepon genggam, baik untuk belajar maupun beraktivitas di dunia maya.
Apabila menemukan indikasi penipuan atau menjadi korban kejahatan online, pihaknya berharap agar masyarakat segera melakukan langkah pengamanan dan melaporkan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat semakin cerdas dan waspada dalam beraktivitas di ruang digital sehingga dapat terhindar dari berbagai modus penipuan,” tambah AKBP Windy Syafutra.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian juga dapat menghubungi layanan Call Center Polri 110 untuk menyampaikan laporan atau meminta bantuan sesuai dengan kondisi yang dihadapi.
“Silahkan hubungi kami di layanan call center 110, gratis biaya panggilan” terang AKBP Windy
Melalui kegiatan Sholat Subuh Keliling tersebut, Polresta Tuban tidak hanya mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, tetapi juga memanfaatkan momentum kebersamaan untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap potensi kejahatan.
Polresta Tuban mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan data pribadi, meningkatkan kewaspadaan, dan memastikan kebenaran informasi sebelum mengambil tindakan. Dengan sikap cermat dalam menggunakan teknologi, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari penipuan online sekaligus turut menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




