Kegiatan patroli dengan menyambangi tempat nongkrong para remaja tersebut dimaksudkan untuk melakukan pendekatan kepada para remaja untuk ikut serta menjaga kamtibmas di wilayah Kecamatan Senori dengan tidak melakukan balapan liar, bermain petasan ataupun tawuran antar kelompok remaja.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., menjelaskan Polsek Senori tidak melarang para remaja untuk nongkrong atau berkumpul bersama kawan kawan karena itu merupakan hak setiap warga negara.
Akan tetapi Pihaknya memastikan bahwa dalam kegiatan berkumpul tersebut para remaja bisa menjaga kamtibmas dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum ataupun melakukan kegiatan yang dapat menimbulkan keresahan warga masyarakat seperti tawuran, balapan liar dan bermain petasan.
“Adalah hak warga negara untuk nongkrong ataupun berkumpul termasuk para remaja, tetapi harus tahu kewajiban dan batasannya,” tutur Iptu Sudjarwo.
Minan salah seorang pengguna jalan yang langganan melewati jalan Desa Sendang Kecamatan Senori. Mendukung upaya Polri yang melaksanakan patroli dan memberikan pesan kamtibmas kepada para pemuda yang sering nongkrong di jalan tersebut.
“Dengan Kehadiran Polisi di jalan kita sebagai warga masyarakat merasa terlindungi dan tercipta rasa aman pada pengguna jalan,” imbuhnya.
Setelah memastikan situasi kamtibmas di wilayah tersebut dalam keadaan aman. Kedua personil Polsek Senori melanjutkan patroli di tempat lain untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.



