Polsek Bancar Berikan Pelayanan SPKT Surat Kehilangan, Mudahkan Masyarakat Mengurus Administrasi

Bancar, Tuban – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bancar melaksanakan pelayanan penerbitan surat keterangan tanda lapor kehilangan bagi masyarakat yang membutuhkan, di Mako Polsek Bancar, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.

Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mengurus administrasi terkait dokumen atau barang yang hilang, sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, petugas SPKT Polsek Bancar memberikan pelayanan secara ramah, cepat, transparan, dan profesional. Masyarakat yang datang juga diberikan arahan mengenai persyaratan serta tahapan yang perlu dipenuhi agar proses pelayanan dapat berjalan dengan tertib dan lancar.

Kapolsek Bancar IPTU DWI PURWOKO, S.H. menekankan kepada seluruh personel agar senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat serta memberikan pelayanan yang humanis dan tidak mempersulit warga yang membutuhkan bantuan Kepolisian.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan salah satu tugas utama Polri. Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota, khususnya petugas SPKT, agar memberikan pelayanan yang ramah, cepat, dan sesuai prosedur sehingga masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujar Kapolsek Bancar.

Polsek Bancar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan pelayanan SPKT untuk memperoleh bantuan Kepolisian sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Melalui pelayanan surat kehilangan tersebut, Polsek Bancar berharap dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Kepolisian.

Humas Polsek Bancar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *