TUBAN, Kenduruan,– Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya kendaraan truk yang mengalami mogok di jalan depan Kantor Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 22.05 WIB tersebut melibatkan AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada pengemudi kendaraan yang mengalami kendala.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat guna melakukan perbaikan terhadap truk yang mogok, sehingga diharapkan kendaraan tersebut dapat segera ditangani dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Keberadaan layanan Call Center 110 diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika menghadapi situasi yang membutuhkan penanganan segera.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan lancar. Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. (wono)




