Launching KBDN di Tuban, Kapolresta Ajak Masyarakat Bersama Perangi Narkoba

TUBAN – Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., meluncurkan program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) sebagai salah satu upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tuban.

Program ini diharapkan dapat mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari bahaya narkoba. Pelaksanaannya akan memprioritaskan wilayah yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang.

Pelaksanaan launching KBDN berlokasi di Kelurahan Sidorejo kecamatan Tuban pada Senin (19/10/2026). Program Proritas Kapolri Quick Wins “Polisi Bersama Masyarakat” dan Penciptaan Ruang Publik Yang Aman ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara kepolisian, Pemerintah Kabupaten Tuban, dan seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari bahaya narkoba.

Kapolresta Tuban mengatakan, penentuan lokasi prioritas akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan di masing-masing wilayah. Selain itu, pihak kepolisian juga membuka peluang untuk memfasilitasi inisiatif masyarakat dalam mengembangkan kampung tangguh dan kampung bebas narkoba.

“Kita akan selektif menentukan prioritas di tempat-tempat yang rawan terkait penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang” ujarnya

Menurutnya, keberhasilan program KBDN membutuhkan komitmen bersama, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga dari pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.

Sinergi tersebut dinilai penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mendorong masyarakat agar berani berperan aktif dalam menjaga lingkungannya dari ancaman narkoba.

Dalam kegiatan launching tersebut, sejumlah unsur turut hadir, di antaranya Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kejaksaan Negeri, perwakilan DPRD, komunitas daerah, tokoh agama, masyarakat, serta perwakilan lembaga pemasyarakatan.

Kapolresta Tuban juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi narkoba karena dampak buruknya dapat merusak kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda.

“Jauhi narkoba. Narkoba tidak ada manfaatnya, justru lebih banyak mudaratnya,” tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Ir. Budi Wiyana, menegaskan bahwa program Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) harus mengedepankan pendekatan edukatif dan berbasis masyarakat.

Menurutnya, upaya pencegahan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh komponen masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

“Keterlibatan semua pihak ini menjadi modal utama agar upaya pencegahan dan meminimalkan peredaran narkoba bisa berjalan lebih optimal,” ujar Budi Wiyana.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tuban akan berkoordinasi dengan Polresta Tuban untuk memetakan serta mengidentifikasi wilayah yang berpotensi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Langkah tersebut diperlukan agar upaya pencegahan dan sosialisasi dapat dilakukan secara tepat sasaran sesuai kondisi di masing-masing wilayah.

Budi Wiyana juga menekankan pentingnya keberlanjutan program melalui pemberdayaan masyarakat dan penyelenggaraan berbagai kegiatan positif. Dengan demikian, KBDN tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi dapat berkembang menjadi gerakan bersama untuk membangun lingkungan yang lebih peduli terhadap bahaya narkoba.

“Intinya, selain penguatan dan pemberdayaan masyarakat, perlu ada kegiatan-kegiatan positif lainnya yang dilaksanakan secara berkelanjutan”pungkasnya.

Melalui program Kampung Bebas dari Narkoba, Polresta Tuban berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkotika sejak dini, memperkuat kepedulian terhadap lingkungan, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Tuban yang aman dan bebas dari bahaya narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *