Anggota Polsek Tuban Polresta Tuban Imbau Masyarakat Cegah Karhutlah

TUBAN – Rabu (21/10/2026) Dalam rangka mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah), anggota Polsek Tuban, Polresta Tuban, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Dalam imbauannya, anggota Polsek Tuban mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak membakar sampah di area terbuka yang dapat memicu terjadinya kebakaran. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya titik api maupun kepulan asap yang berpotensi menimbulkan kebakaran.

Upaya pencegahan karhutlah ini merupakan langkah preventif guna meminimalisasi risiko kebakaran yang dapat berdampak terhadap kerusakan lingkungan, pencemaran udara, serta keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan peran aktif dan kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan lestari.

Polsek Tuban, Polresta Tuban, mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Apabila menemukan kejadian yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110.

Melalui imbauan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya karhutlah semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan lestari.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *