Cegah Kejahatan Digital, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Edukasi Pemuda tentang Bahaya Judol, Pinjol Ilegal, dan Pornografi Online

TUBAN, Kenduruan,– Dalam upaya mencegah kejahatan digital dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menggunakan internet secara bijak, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan kegiatan edukasi mengenai larangan judi online (judol), pinjaman online (pinjol) ilegal, dan pornografi online di sejumlah kafe serta tempat berkumpulnya para pemuda di wilayah hukum Polsek Kenduruan, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sumarno, S.H., AIPTU Suwarso, dan Bripda Fajri Zakia Agik Tama. Edukasi ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya kalangan pemuda, terhadap berbagai risiko dan dampak negatif penyalahgunaan teknologi digital.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online, berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online ilegal, serta menghindari akses maupun penyebaran konten pornografi melalui internet.
Petugas juga mengingatkan bahwa judi online dapat menimbulkan kerugian finansial, memicu permasalahan sosial, dan berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga. Sementara itu, pinjaman online ilegal berpotensi menjerat masyarakat dalam utang serta penyalahgunaan data pribadi. Adapun penyalahgunaan dan penyebaran konten pornografi secara online dapat menimbulkan konsekuensi sosial maupun hukum.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa edukasi kepada masyarakat merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah masyarakat menjadi korban maupun terlibat dalam tindak pidana yang berkaitan dengan aktivitas digital.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar lebih bijak dalam menggunakan internet dan media sosial. Jangan mudah tergiur keuntungan instan dari judi online maupun tawaran pinjaman online ilegal. Gunakan teknologi untuk kegiatan positif dan hindari aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun orang lain,” ujarnya.
Kapolsek juga mengajak para pemuda untuk berperan aktif menjaga lingkungan pergaulan yang sehat serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Melalui kegiatan edukasi ini, Polsek Kenduruan Polresta Tuban berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online, pinjaman online ilegal, dan pornografi online semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan masyarakat yang aman, sehat, dan bertanggung jawab dalam memanfaatkan teknologi digital. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *