TUBAN, Kenduruan – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (21/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 11.22 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada masyarakat yang mengalami kendala kendaraan.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat agar sepeda motor yang mengalami mogok dapat segera diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan, khususnya pengguna jalan yang mengalami kendala saat berkendara.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Polri berkomitmen untuk selalu hadir membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ungkapnya.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Kenduruan berharap kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. (eko/wono)






