TUBAN, Kenduruan – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait informasi sekelompok pemuda yang hendak melakukan balap liar di jalan depan Kantor Kecamatan Kenduruan, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat mendatangi lokasi, Jumat (23/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.36 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Sumindar dan AIPDA Yulistiyono sebagai bentuk respons kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang berada di tempat tersebut. Petugas juga membubarkan kelompok pemuda yang hendak melakukan balap motor agar tidak menimbulkan potensi bahaya bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Langkah ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, menjaga ketertiban umum, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kenduruan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban maupun membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan atau meminta bantuan kepolisian sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai kebutuhan di lapangan.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi berlangsung aman dan lancar. Polsek Kenduruan mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak melakukan balap liar serta bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, tertib, dan kondusif. (Eko/wono)


