TUBAN, Kenduruan – Sigap memberikan pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan warga melalui layanan Polisi 110 terkait adanya mobil mogok pada Selasa dini hari (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 00.25 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi S. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk membantu mengatur arus lalu lintas agar tetap lancar dan aman selama proses perbaikan kendaraan berlangsung.
Kehadiran petugas kepolisian di lokasi bertujuan mengantisipasi kemacetan serta mencegah potensi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang mengalami gangguan di jalan. Petugas melakukan pengaturan hingga kendaraan selesai diperbaiki.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui layanan Polisi 110 merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian, termasuk ketika menghadapi situasi di jalan yang berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas maupun keselamatan pengguna jalan. (eko/wono)







