Respons Cepat Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Bantu Panggil Montir untuk Mobil Mogok di Desa Sidomukti

TUBAN, Kenduruan – Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan melalui layanan Polisi 110 terkait sebuah mobil yang mengalami mogok di jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.43 WIB tersebut melibatkan AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi dan memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala kendaraan.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat agar kendaraan yang mogok dapat segera mendapatkan penanganan dan diperbaiki. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di perjalanan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan yang diterima menjadi perhatian petugas untuk ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.
Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *