Tuban – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebonsari melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus menyosialisasikan layanan Call Center Polri 110, Rabu (28/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan informasi mengenai layanan Call Center Polri 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kejadian, gangguan keamanan, maupun membutuhkan bantuan kepolisian. Layanan ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan secara cepat dan mudah.
Selain sosialisasi, kegiatan sambang juga menjadi sarana untuk menjalin komunikasi dan mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat, sekaligus mengajak warga agar senantiasa berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Polsek Tuban Polresta Tuban berharap masyarakat semakin memahami manfaat layanan Call Center Polri 110 serta tidak ragu menghubungi kepolisian apabila membutuhkan bantuan, sehingga tercipta situasi yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kelurahan Kebonsari.





