Bertempat Di sekolah SMPN 1 Merakurak Kanit reskrim polsek Merakurak Ipda Jojok. S.H. melaksanakan kegiatan sambang sekolah bertujuan agar lebih dekat dengan anak siswa siswi dalam kegiatan tersebut berikan pesan kamtibmas khususnya anak sekah agar tidak melakukan kegiatan bullying yang sekarang marak terjadi juga kekerasan antar siswa bermula dari permasalahan sepele sehinga anak tersebut menjadi bahan candaan yang terlalu berlebihan sehinga mengakibatkan bullying itu agar Jagan sampe terjadi di wilayah Merakurak karena dalam pergaulan pastilah ada mis komunikasi dll bisa diselesaikan secara musyawarah lewat guru pembimbing sehinga permasalahan tidak berlarut-larut karena bullying skrg ada ancaman pidananya berdasarkan UU no 35 th 2014 pasal 54 mewajibakan anak didalam dan disatuan pendidikan mendapatkan perlindungan dari tindak pidana kekerasan fisik psikis kejahatan seksual dan kekerasan lainya dan jika pelaku anak dibawah umur proses hukum berdasarkan UU no 11 th 2012 tth UU SPPA dan sangsi diberikan pada batas usia anak kurang dari 14th atau diatas 14th
News Feed
- Sebelumnya
- 1
- …
- 1,691
- 1,692
- 1,693
- 1,694
- 1,695
- …
- 1,703
- Berikutnya
No More Posts Available.
No more pages to load.





