TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya warga yang memutar musik dengan volume terlalu keras di sebuah warung di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 14.34 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan situasi sekaligus menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berada di warung agar tidak memutar musik dengan volume berlebihan karena dapat mengganggu kenyamanan masyarakat di lingkungan sekitar.
Petugas juga mengajak warga untuk selalu menjaga ketertiban, menghormati kenyamanan orang lain, serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di lingkungan tempat tinggal maupun tempat berkumpul.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif.
Menurutnya, peran aktif masyarakat dalam menyampaikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga toleransi dan menghormati kenyamanan lingkungan, termasuk dengan mengatur volume musik agar tidak mengganggu warga lainnya.
Masyarakat juga diharapkan tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya. (eko/wono)


