TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait sepeda motor yang diparkir di tepi jalan persawahan dengan kondisi kunci kontak masih menempel di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 14.30 WIB tersebut melibatkan tiga personel, yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kepada pemilik kendaraan.
Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan mengingatkan pemilik sepeda motor agar selalu waspada dan tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci kontak masih menempel. Kebiasaan tersebut dapat meningkatkan risiko pencurian kendaraan bermotor, terutama ketika kendaraan diparkir di tempat yang sepi.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan masyarakat merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan kendaraan pribadi.
Masyarakat diimbau untuk selalu mencabut kunci kontak, mengunci stang, menggunakan kunci pengaman tambahan bila diperlukan, serta memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman. Warga juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian atau kondisi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Polsek Kenduruan Polresta Tuban terus berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (eko/wono)







