TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di jalan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pada pukul 12.39 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono.
Setelah menerima informasi dari layanan Call Center 110, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus memberikan bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala kendaraan.
Sesampainya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat agar sepeda motor yang mogok dapat segera diperiksa dan diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan sebagai wujud kepedulian Polri dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan di jalan.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir memberikan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan responsif.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. (eko/wono)





