TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sekelompok pemuda yang diduga melakukan balap liar di jalan depan SMP Negeri 1 Kenduruan, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan penanganan laporan tersebut dimulai pukul 16.28 WIB dengan melibatkan tiga personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi yang dilaporkan. Sesampainya di tempat kejadian, anggota Polsek Kenduruan langsung membubarkan sekelompok pemuda yang melakukan aksi balap motor guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan bentuk respons cepat Polri dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.
Polsek Kenduruan mengimbau para pemuda agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum melalui layanan Call Center 110.
Dengan adanya respons cepat tersebut, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kenduruan tetap terjaga. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. (eko/wono)







