TUBAN, Kenduruan,– Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.20 WIB hingga selesai oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi S.
Menindaklanjuti informasi yang diterima, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mencari pemilik sepeda motor tersebut. Petugas juga menyampaikan imbauan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya terkait pencegahan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dalam kesempatan tersebut, masyarakat diimbau agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan aman saat ditinggalkan, menggunakan kunci pengaman, serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan guna menghindari peluang terjadinya pencurian.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa tindak lanjut laporan melalui Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat dan responsif kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau untuk segera menghubungi Call Center 110 apabila mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas kepolisian. (eko/wono)






