Tuban** – Polsek Bancar melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting.
Pelayanan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan humanis kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.
Petugas SPKT Polsek Bancar menerima laporan dari masyarakat terkait kehilangan dokumen penting. Petugas kemudian memberikan pelayanan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta membantu masyarakat dalam proses administrasi pelaporan kehilangan.
Kapolsek Bancar menyampaikan bahwa pelayanan SPKT merupakan salah satu bentuk kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap masyarakat yang mengalami kehilangan dokumen penting dapat datang ke SPKT Polsek Bancar untuk mendapatkan pelayanan dan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kapolsek Bancar.
Polsek Bancar mengimbau masyarakat agar selalu menjaga dan menyimpan dokumen penting dengan baik. Apabila terjadi kehilangan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada pihak kepolisian agar dapat memperoleh surat keterangan kehilangan sesuai prosedur.
Dengan pelayanan SPKT yang responsif dan humanis, Polsek Bancar berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memberikan kemudahan bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Bancar.
**Humas Polsek Bancar**







