UBAN, Kenduruan – Wujud kepedulian dan pelayanan kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait kendaraan sepeda motor yang mogok di jalan wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Kamis (29/10/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 21.30 WIB tersebut melibatkan AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, petugas segera mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi pengendara sekaligus memberikan bantuan yang diperlukan.
Setibanya di tempat kejadian, anggota Polsek Kenduruan membantu menghubungi montir terdekat agar kendaraan yang mogok dapat segera diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan untuk membantu pengendara mengatasi kendala di perjalanan serta memberikan rasa aman dan nyaman.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa tindak lanjut laporan melalui Layanan Polisi 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
Masyarakat juga diimbau agar tidak ragu memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian.
Melalui respons cepat ini, Polsek Kenduruan terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga memberikan bantuan ketika warga mengalami kesulitan. (eko/wono)







