TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait aktivitas sejumlah pemuda yang sedang berkumpul di warung sambil bermain gitar dengan suara keras di wilayah Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Kamis (29/10/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 22.30 WIB tersebut melibatkan AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kenduruan mendatangi lokasi untuk menindaklanjuti informasi sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
Setibanya di lokasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang sedang berkumpul di warung agar menjaga ketertiban, mengurangi volume suara saat bermain gitar, serta menghormati kenyamanan warga sekitar, khususnya pada malam hari.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan mengedepankan sikap saling menghormati demi terciptanya suasana yang aman dan nyaman.
Polsek Kenduruan juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian. Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan.
Melalui respons cepat dan pendekatan humanis, Polsek Kenduruan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan wilayah serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban bersama. (eko/wono)





