TUBAN, Kenduruan,– Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reskrim Polsek Kenduruan, Polresta Tuban, melaksanakan patroli Kring Serse di kawasan permukiman penduduk Desa Jamprong, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Kamis (29/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sumarno, S.H., AIPTU Suwarso, dan BRIPDA Fajri Zakia Agik Tama. Patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), kejahatan jalanan, serta tindak kriminalitas lainnya.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Reskrim melakukan pemantauan di kawasan permukiman warga guna meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan sekaligus menciptakan situasi lingkungan yang aman dan kondusif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr. Opsla., melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa patroli Kring Serse merupakan salah satu upaya kepolisian untuk mencegah tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
Selama kegiatan berlangsung, patroli Kring Serse berjalan dengan tertib dan aman. Polsek Kenduruan berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan preventif secara berkelanjutan guna menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (eko/wono)




