TUBAN, Kenduruan – Dalam rangka mendukung program pemerintah menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan kegiatan pemantauan harga beras, sembako, dan LPG 3 Kg di wilayah Kecamatan Kenduruan, Minggu (01/11/2026) pukul 12.30 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh personel Unit Reskrim Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Sumarno, S.H., AIPTU Suwarso, dan BRIPDA Fajri Zakia Agik Tama.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan secara langsung terhadap harga dan ketersediaan sejumlah bahan kebutuhan pokok di wilayah Kecamatan Kenduruan. Adapun komoditas yang dipantau meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, daging, cabai, bawang, serta LPG bersubsidi ukuran 3 Kg.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, diperoleh sejumlah harga bahan pokok, di antaranya beras berkisar Rp12.000 hingga Rp17.000 per kilogram, gula pasir Rp18.000 per kilogram, minyak goreng kemasan Rp17.500 hingga Rp23.000, daging sapi Rp120.000 per kilogram, daging ayam potong Rp38.000 per kilogram, serta LPG 3 Kg berkisar Rp18.000 hingga Rp20.000.
Dari hasil pengecekan tersebut, diketahui bahwa persediaan beras dan sembako di wilayah Kecamatan Kenduruan hingga saat ini masih mencukupi. Selain itu, tidak ditemukan adanya lonjakan harga yang signifikan maupun indikasi penimbunan beras dan bahan kebutuhan pokok.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan pemantauan harga dan ketersediaan bahan pokok merupakan bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan serta melindungi masyarakat dari praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan konsumen.
Pihaknya menegaskan bahwa Polsek Kenduruan akan terus melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan situasi perekonomian masyarakat berjalan kondusif.
Melalui kegiatan Ops Pangan ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta ketersediaan barang tetap terpenuhi. (eko/wono)







