TUBAN, Kenduruan – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan sebuah mobil terjadi di Jalan Raya Blora, Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, pada Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Berdasarkan laporan kejadian, sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi S-4161-EO yang dikendarai seorang pelajar berinisial SMS (16), melaju dari arah timur menuju barat. Saat melintas di lokasi kejadian, pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan kurang konsentrasi sehingga menabrak sebuah mobil bernomor polisi B-1516-PKL yang sedang terparkir di tepi jalan.
Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan medis di RSUD R. Ali Manshur Jatirogo. Sementara itu, pengemudi mobil diketahui bernama Abdul Azis Fathurohman (42), warga Kabupaten Blora.
Mengetahui kejadian tersebut, petugas segera melakukan tindakan kepolisian dengan menolong korban, melaksanakan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) dan olah TKP, mencari keterangan saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Peristiwa tersebut selanjutnya dilaporkan kepada Unit Laka Lantas Polresta Tuban untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Pengendara hendaknya selalu menjaga konsentrasi, mengendalikan kecepatan kendaraan, serta memperhatikan kondisi lalu lintas di sekitarnya. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” pesannya.
Polsek Kenduruan mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat berkendara pada malam hari di ruas jalan yang minim penerangan. (eko/wono)



