Respons Cepat Laporan Call Center 110, Polsek Kenduruan Polresta Tuban Kawal Warga Melintasi Jalan Sepi dan Kawasan Hutan

TUBAN, Kenduruan – Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, petugas jaga Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait permintaan bantuan pengawalan karena warga merasa khawatir melintasi jalan sepi dan kawasan hutan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu (31/10/2026) mulai pukul 22.12 WIB hingga selesai. Petugas yang melaksanakan tindak lanjut laporan yakni AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi S.
Setelah menerima informasi dari masyarakat melalui layanan Call Center 110 Polresta Tuban, petugas segera mendatangi lokasi untuk memberikan bantuan pengawalan. Pengawalan dilakukan hingga warga tersebut sampai di wilayah perbatasan Jawa Timur dan Jawa Tengah.
Langkah cepat tersebut merupakan bentuk kepedulian dan kesiapsiagaan Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan ketika berada di perjalanan pada malam hari.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa layanan Call Center 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat.
“Kami berkomitmen untuk merespons setiap laporan dan permintaan bantuan masyarakat dengan cepat dan humanis. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas,” ungkapnya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Kenduruan berharap masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman. Selama pelaksanaan pengawalan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan kondusif. (eko/wono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *