TUBAN, Kenduruan – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Polisi Call Center 110 terkait adanya sepeda motor yang ditinggalkan oleh pemiliknya, Jumat (30/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU SEGER bersama BRIPKA EKO HADI S., segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memastikan kondisi kendaraan tersebut.
Setibanya di lokasi, petugas melakukan penelusuran dan mencari keberadaan pemilik sepeda motor guna memastikan alasan kendaraan tersebut ditinggalkan.
Dari hasil pengecekan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut sengaja ditinggalkan oleh pemiliknya karena sedang mencari kayu bakar di sekitar lokasi.
Setelah mengetahui kondisi sebenarnya, petugas memastikan situasi tetap aman dan memberikan perhatian terhadap keamanan kendaraan guna mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 akan ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati ketika meninggalkan kendaraan, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, serta tidak meninggalkan kunci kontak yang masih menempel pada sepeda motor.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian melalui Call Center 110. Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar,” ungkapnya.
Melalui respons cepat tersebut, Polsek Kenduruan Polresta Tuban berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Kenduruan. (eko/wono)




