Senori – Untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan. Unit Samapta Polsek Senori Polresta Tuban Polda Jatim melaksanakan patroli dialogis ke komunitas motor di wilayah Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Sabtu (31/10/2026) sore.
Patroli tersebut dipimpin oleh Ps Kanit Samapta Polsek Senori Aiptu Ahmadi bersama dua anggota Samapta Bripka Eko Wahyu dan Bripda M. Khoirul Anam. Patroli menyasar sejumlah titik yang sering dijadikan tempat berkumpulnya komunitas motor dan anak muda, seperti di sepanjang Jalan Raya Senori – Singgahan, Perempatan Desa Jatisari, dan di area Lapangan Desa Sendang.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas menemukan sekumpulan remaja yang tergabung dalam komunitas motor sedang nongkrong di Jalan turut Desa Sendang Kecamatan Senori. Petugas Samapta kemudian melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan himbauan Kamtibmas.
Kapolresta Tuban Kombes Pol Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla., melalui Kapolsek Senori Iptu Sudjarwo, S.H., mengatakan bahwa kegiatan patroli ke komunitas motor ini rutin dilakukan untuk mencegah gangguan Kamtibmas yang disebabkan oleh ulah sekelompok remaja bermotor, seperti penggunaan knalpot brong dan aksi balapan liar yang sangat meresahkan masyarakat.
“Hari ini kami dari Unit Samapta Polsek Senori melaksanakan patroli ke komunitas motor yang sedang berkumpul. Kami berikan himbauan secara humanis agar mereka tidak menggunakan knalpot brong yang suaranya sangat bising dan mengganggu kenyamanan warga, serta melarang keras untuk melakukan aksi balapan liar,” ujar Iptu Sudjarwo.
Kapolsek menjelaskan bahwa penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat malam hari dan saat jam istirahat. Selain itu, knalpot brong juga melanggar aturan lalu lintas dan dapat dikenakan sanksi tilang.
“Knalpot brong ini sangat meresahkan warga. Banyak laporan dari masyarakat yang mengeluh karena suara bising knalpot brong, apalagi di malam hari. Selain melanggar Undang-Undang Lalu Lintas, penggunaan knalpot brong juga bisa memicu terjadinya perkelahian antar warga karena merasa terganggu,” jelasnya.
Selain himbauan knalpot brong, petugas Samapta juga memberikan himbauan keras agar komunitas motor tidak melakukan aksi balapan liar di jalan raya. Pasalnya, aksi balapan liar sangat membahayakan, baik bagi pelaku sendiri maupun bagi pengguna jalan lainnya, dan dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang fatal.
“Kami himbau kepada adik-adik komunitas motor, jangan sekali-kali melakukan balapan liar di jalan raya. Jalan raya bukan untuk balapan, tapi untuk kepentingan umum. Balapan liar sangat membahayakan nyawa kalian dan nyawa orang lain. Jika ingin menyalurkan hobi balap, silahkan di sirkuit resmi yang sudah disediakan,” tegas IptuSudjarwo.
Sementara itu, salah satu anggota komunitas motor, Sdr. Andi (21), warga Desa Medalem, mengucapkan terima kasih atas himbauan yang diberikan oleh Polsek Senori. Ia berjanji akan mengganti knalpot brong motornya dengan knalpot standar dan tidak akan melakukan balapan liar.
“Terima kasih Pak Polisi atas himbauannya. Saya baru sadar kalau knalpot brong itu mengganggu warga. Saya janji akan saya ganti dengan knalpot standar dan tidak akan ikut balapan liar lagi,” ucap Andi.
Kegiatan patroli dialogis Unit Samapta Polsek Senori ke komunitas motor tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Para remaja komunitas motor dapat menerima himbauan dari petugas dengan baik dan berjanji akan lebih tertib dalam berlalu lintas.
