TUBAN, Kenduruan – Anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait sepeda motor yang ditinggalkan di pinggir jalan area persawahan Desa Tawaran dengan kondisi kunci masih menempel pada kontak kendaraan, Senin (2/11/2026) pukul 12.45 WIB.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas yang terdiri dari AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Kenduruan berupaya mencari pemilik kendaraan dan memberikan imbauan kamtibmas agar lebih berhati-hati saat memarkir sepeda motor. Petugas mengingatkan masyarakat untuk selalu mencabut kunci kontak, mengunci stang, serta menggunakan kunci pengaman tambahan guna mengantisipasi tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bentuk pelayanan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada warga.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kendaraan dalam keadaan kunci masih menempel, meskipun hanya ditinggalkan sebentar. Kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan kendaraan merupakan langkah sederhana untuk mencegah terjadinya curanmor. (E/W)




