Polsek Kenduruan Polresta Tuban Tindak Lanjuti Laporan Warga Melalui Layanan Polisi 110, Redam Perselisihan

TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Layanan Polisi 110 terkait adanya warga yang mengalami selisih paham, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger bersama BRIPKA Eko Hadi Saputro, segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berselisih paham.
Petugas mengimbau agar permasalahan disikapi dengan kepala dingin, mengedepankan komunikasi yang baik, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai prosedur guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (E/W)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *