Tuban – Dalam upaya mencegah maraknya praktik perjudian online (judol) di tengah masyarakat, Polresta Tuban melalui Polsek Parengan terus meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Melalui kegiatan sambang dan pendekatan humanis, Bhabinkamtibmas Polsek Parengan melaksanakan sosialisasi Stop Judi Online dengan mengajak para pemuda untuk menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian online yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pemahaman tentang berbagai dampak negatif judi online, mulai dari kerugian finansial, kecanduan, permasalahan keluarga, hingga potensi terjerumus dalam tindak pidana akibat ingin mendapatkan keuntungan secara instan.
Petugas juga menyampaikan beberapa imbauan kepada masyarakat, di antaranya:
1. Mengedukasi generasi muda tentang bahaya dan dampak negatif perjudian online.
2. Mengajak masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming kemenangan maupun keuntungan instan dari situs perjudian online.
3. Mendorong para pemuda untuk menghindari segala bentuk aktivitas perjudian online serta berani melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian.
4. Mengajak masyarakat menggunakan media digital dan internet untuk kegiatan yang positif, produktif, dan bermanfaat.
5. Bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, sehat, dan terbebas dari pengaruh negatif perjudian online.
Polsek Parengan berharap melalui kegiatan sosialisasi ini, kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga generasi muda tidak mudah terpengaruh oleh praktik perjudian online yang dapat merusak masa depan.
Kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat sekaligus upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Parengan.
Polresta Tuban – Polsek Parengan
Bijak Bermedia Digital, Jauhi Judi Online. Bersama Pemuda, Wujudkan Lingkungan Aman dan Sehat.
Polri Bersama Masyarakat.



