TUBAN, Kenduruan,– Polsek Kenduruan Polresta Tuban kembali menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110. Kali ini, petugas mendatangi sebuah warung di Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, terkait laporan adanya warga yang memutar musik dengan volume terlalu keras, Kamis (5/11/2026) malam.
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 23.07 WIB tersebut melibatkan tiga personel Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono.
Setelah menerima laporan dari masyarakat melalui layanan Polisi 110, anggota Polsek Kenduruan segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi tersebut.
Sesampainya di lokasi, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang berada di warung agar tidak memutar musik dengan volume terlalu keras, terutama pada malam hari, karena dapat mengganggu kenyamanan dan waktu istirahat masyarakat di lingkungan sekitar.
Petugas juga mengajak warga untuk saling menghormati, menjaga toleransi, serta memelihara kerukunan antarwarga demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P. menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 akan menjadi perhatian dan ditindaklanjuti oleh petugas sesuai dengan kondisi di lapangan.
Kapolsek Kenduruan juga mengimbau masyarakat agar senantiasa menjaga ketertiban lingkungan dan menghindari aktivitas yang dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
Melalui layanan Polisi 110, masyarakat diharapkan tidak ragu menyampaikan pengaduan maupun meminta bantuan kepolisian apabila menemukan permasalahan atau potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Kegiatan tindak lanjut laporan tersebut berlangsung aman dan lancar. Polsek Kenduruan Polresta Tuban berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat. (E/W)


