TUBAN, Kenduruan,– Wujud pelayanan prima kepada masyarakat, anggota Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor mogok di jalan Desa Sidohasri, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 13.08 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono. Ketiganya segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat mengenai kendaraan roda dua yang mengalami mogok di jalan.
Setibanya di tempat kejadian, petugas melakukan pengecekan dan membantu menghubungi montir terdekat agar kendaraan tersebut dapat segera diperbaiki. Langkah ini dilakukan untuk membantu pengendara sekaligus memastikan situasi di sekitar lokasi tetap aman dan lancar.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
“Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian ketika membutuhkan kehadiran petugas. Setiap laporan akan ditindaklanjuti sesuai situasi dan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga membantu warga yang mengalami kendala saat beraktivitas di jalan.
Polsek Kenduruan mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Sinergi dan komunikasi yang baik antara masyarakat dan Polri diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif. (eko/wono)


