TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait adanya sepeda motor yang diparkir di tepi jalan persawahan Desa Sidomukti, Kecamatan Kenduruan, Kabupaten Tuban, dengan kondisi kunci kontak masih menempel, Sabtu (03/10/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Kenduruan yang terdiri dari AIPTU SUWARSO, AIPDA SUMINDAR, dan AIPDA YULISTIYONO mendatangi lokasi sekitar pukul 14.56 WIB untuk memastikan kondisi kendaraan dan mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati sepeda motor yang ditinggalkan di pinggir jalan persawahan dengan kunci kontak masih menempel. Petugas kemudian berupaya mencari pemilik kendaraan untuk memastikan keberadaan dan kondisi sepeda motor tersebut.
Setelah pemilik ditemukan, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat selalu waspada dan tidak meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih terpasang, meskipun hanya untuk sementara waktu.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana curanmor sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan kendaraan pribadi.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polsek Kenduruan.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik dan kunci kontak tidak ditinggalkan pada kendaraan,” ujar Kapolsek.
Ia menambahkan, masyarakat dapat memanfaatkan Call Center 110 untuk melaporkan kejadian maupun situasi yang membutuhkan kehadiran petugas kepolisian. (eko/wono)








