TUBAN, Kenduruan – Sebagai bentuk pelayanan cepat kepada masyarakat, Polsek Kenduruan Polresta Tuban menindaklanjuti laporan warga melalui Call Center 110 terkait adanya pemuda yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan dengan menggunakan knalpot brong hingga mengganggu warga yang sedang melaksanakan kegiatan mengaji di masjid, Jum’at (02/10/2026) pukul 23.00 WIB.
Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan oleh petugas jaga Polsek Kenduruan, AIPTU Seger dan BRIPKA Eko Hadi Saputro. Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Berdasarkan keterangan warga di lokasi, suara bising knalpot brong dari sepeda motor yang dikendarai secara ugal-ugalan tersebut mengganggu kekhusyukan warga yang sedang mengaji di masjid. Namun, setelah petugas tiba dan melakukan pengecekan, pemuda beserta sepeda motor yang dimaksud sudah tidak berada di lokasi.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menegaskan bahwa Polri berkomitmen memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui Call Center 110 serta menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai dengan kondisi dan informasi di lapangan.
Petugas juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara sepeda motor, agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak berkendara secara ugal-ugalan, serta tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Penggunaan Call Center 110 diharapkan dapat membantu masyarakat melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban sehingga dapat segera direspons oleh petugas kepolisian.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi terpantau aman dan kondusif. Polsek Kenduruan Polresta Tuban akan terus meningkatkan pelayanan dan respons terhadap laporan masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib. (eko/wono)





