JATIROGO: Cegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polsek Jatirogo Polresta Tuban gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada warga masyarakat di wilayah hutan Kec. Jatirogo, Rabu (21/10/2026)
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bader Aiptu Karsimin dengan sambang ke lokasi lahan jati berdekatan pemukiman dan lahan tebu milik warga
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas mengajak warga untuk bersama-sama peduli terhadap kelestarian hutan dan tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan.
Ia menjelaskan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan sangat berat.
Bhabinkamtibmas juga mengajak warga untuk segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Jatirogo melalui Call Center 110 jika melihat adanya titik api atau orang yang sengaja membakar hutan.



