TUBAN, Kenduruan – Dalam upaya mencegah perundungan (bullying) dan perkelahian antarpelajar, Polsek Kenduruan Polresta Tuban melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa-siswi SMAN 1 Kenduruan, Selasa (27/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Sumarno, S.H., selaku Ps. Kanit Reskrim, bersama BRIPKA Eko Hadi S., selaku Ps. Kanit Binmas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasrofi, guru SMAN 1 Kenduruan, serta para siswa dan siswi.
Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan edukasi mengenai bahaya bullying di lingkungan sekolah dan mengingatkan para pelajar agar tidak terlibat dalam perkelahian, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah. Para siswa juga diajak untuk menggunakan media sosial secara bijak serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Petugas menekankan pentingnya membangun kedisiplinan, menghormati guru, menghargai sesama teman, serta menumbuhkan rasa saling menyayangi. Para pelajar diharapkan mampu menjaga perilaku, menghindari tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain, serta mengharumkan nama sekolah dan keluarga melalui prestasi dan sikap positif.
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam membangun kesadaran hukum sejak dini serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif.
Polsek Kenduruan mengajak seluruh pelajar untuk berani menolak bullying, tidak mudah terprovokasi, menjaga etika dalam bermedia sosial, dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik. Apabila mengalami atau mengetahui tindakan perundungan, pelajar diimbau untuk segera menyampaikan kepada guru, pihak sekolah, orang tua, atau pihak berwenang. (eko/wono)








