TUBAN, Kenduruan – Polsek Kenduruan Polresta Tuban bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di pinggir jalan area persawahan Desa Tawaran, Kecamatan Kenduruan, dengan kondisi kunci masih menempel pada kontak kendaraan, Selasa (03/11/2026).
Kegiatan tindak lanjut tersebut dilaksanakan sekitar pukul 11.30 WIB oleh anggota Polsek Kenduruan, yakni AIPTU Suwarso, AIPDA Sumindar, dan AIPDA Yulistiyono.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang dilaporkan. Sesampainya di tempat kejadian, anggota Polsek Kenduruan melakukan pencarian terhadap pemilik kendaraan sekaligus memberikan imbauan dan edukasi terkait pentingnya menjaga keamanan kendaraan bermotor.
Petugas mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci, mencabut kunci kontak saat meninggalkan kendaraan, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat yang mudah dijangkau guna mengantisipasi terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolresta Tuban KOMBES POL. Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr., Opsla, melalui Kapolsek Kenduruan AKP Teguh Triyo Handoko, S.H., M.H., M.A.P., menyampaikan bahwa respons cepat terhadap laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Pihaknya juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi layanan Polisi 110 apabila mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas atau membutuhkan bantuan kepolisian.
Melalui respons cepat tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan kendaraan semakin meningkat sehingga dapat meminimalkan peluang terjadinya tindak kriminalitas. (E/W)










